Jakarta, Juangsumatera.com – Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur kembali dibuka setelah sebelumnya ditutup selama 40 hari oleh Israel. Pembukaan kembali dilakukan pada Kamis (9/4) pagi waktu setempat.
Dilansir Al Jazeera dan di kutip dari detiknews, Jumat (10/4/2026), video yang telah diverifikasi memperlihatkan warga Palestina berbondong-bondong memasuki kompleks masjid melalui gerbang utama. Sekitar 3.000 jemaah tampak melaksanakan salat subuh di area tersebut.
Sebelumnya, akses ke sejumlah situs suci bagi umat Islam, Kristen, dan Yahudi dibatasi atau ditutup menyusul pecahnya perang Amerika Serikat-Israel dengan Iran pada 28 Februari lalu. Israel diketahui kerap memberlakukan pembatasan terhadap warga Palestina yang hendak beribadah di Al Aqsa.
Departemen Wakaf Islam di Yerusalem yang diduduki menyatakan pintu Al Aqsa kembali dibuka untuk seluruh jemaah mulai waktu subuh. Otoritas keagamaan yang berafiliasi dengan Yordania dan mengelola masjid tersebut tidak merinci lebih lanjut terkait mekanisme pembukaan.
Sebelum dibuka, sejumlah video memperlihatkan sukarelawan dan petugas membersihkan halaman serta ruang salat untuk menyambut para jemaah. Otoritas Israel sebelumnya juga mengumumkan rencana pembukaan Gereja Makam Suci di Yerusalem Timur.
Polisi Israel menyebut pembukaan kembali tempat-tempat suci itu dilakukan sesuai “instruksi terbaru dari Komando Pertahanan Dalam Negeri Israel”. Aparat juga memperketat pengamanan dengan menurunkan ratusan polisi dan penjaga perbatasan di lorong-lorong Kota Tua Yerusalem hingga akses menuju lokasi suci.
Di sisi lain, kantor berita Palestina, WAFA, melaporkan otoritas Israel memperpanjang waktu kunjungan pemukim Israel selama 30 menit. Kini, kunjungan disebut diizinkan pada pukul 06.30-11.30 serta 13.30-15.00 waktu setempat.
Ketua Mahkamah Agung Palestina sekaligus Penasihat Presiden Urusan Agama dan Hubungan Islam, Mahmoud Al-Habbash, mengecam kebijakan tersebut. Ia menilai perpanjangan waktu kunjungan pemukim merupakan pelanggaran terhadap status historis tempat suci itu dan dapat memicu ketegangan lebih luas.
Al-Habbash juga menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat kebebasan umat Muslim dalam menjalankan ibadah di kompleks Al Aqsa.(red)


