JAKARTA, Juangsumatera.com – Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim lapor ke majelis hakim kalau dia butuh operasi kelima untuk mengobati penyakitnya. Laporan ini Nadiem sampaikan ketika ditanya kondisi kesehatannya oleh Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah usai membuka sidang.
“Hari ini saya siap menghadapi sidang. Namun, sekitar enam hari yang lalu, saya mengalami tindakan operasi keempat dan ternyata ada kemunduran berarti harus mengulang lagi dari awal,” ujar Nadiem, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/3/2026) dikutip dari KOMPAS.com.
“Jadi, masih ada satu lagi tindakan operasi yang harus dilakukan,” lanjut dia. Nadiem mengatakan, penahanannya dibantarkan sejak tanggal 14-29 Maret 2026. Sementara, operasi keempatnya dilakukan sekitar tanggal 17 Maret 2026. Dalam sidang, Hakim Purwanto belum menentukan sikap terkait permohonan Nadiem.
Tetapi, dia sempat memastikan kondisi kesehatan Nadiem. Hari ini bisa ikut sidang ya?” tanya Hakim Purwanto. “Siap, yang mulia,” jawab Nadiem.
Hakim meminta agar Nadiem menginformasikan jika kondisi kesehatannya mengalami kendala ketika sidang berlangsung.
Dalam sidang terakhir sebelum jeda untuk libur Lebaran, tepatnya pada Kamis (12/3/2026), Nadiem dikabarkan sudah menjalani rawat inap.
“Informasi hari ini terdakwa menjalani rawat inap,” ujar salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/3/2026). (red)


