By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: 2.000 PPPK Pemprov Sulbar Terancam Dipecat Tahun 2027
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

2.000 PPPK Pemprov Sulbar Terancam Dipecat Tahun 2027

By Redaksi Published 18 Maret 2026
Share
2 Min Read
Photo ilustrasi PPPK
SHARE

MAMUJU, Juangsumatera.com – Sebanyak 2.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) terancam dipecat pada tahun 2027 mendatang. Keputusan itu diambil pemerintah daerah demi mematuhi aturan maksimal belanja pegawai 30 persen dalam APBD.

“2027 kita akan mengurangi PPPK, jadi siap-siap saja, kira-kira dari 4 ribu PPPK, 2 ribu akan kita kurangi, jadi nanti kita lihat siapa yang akan dipecat,” kata Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) saat buka puasa bersama insan pers di Mamuju, Selasa (17/3/2026) dikutip dari detiksulsel.

SDK memaparkan bahwa rencana tersebut merupakan dampak dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Aturan itu mewajibkan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD.

Jika aturan itu tidak dipenuhi, lanjut SDK, maka APBD berpotensi tidak dapat disahkan. Sementara kondisi tahun ini, belanja pegawai Sulbar berada di angka 35 persen atau lebih dari Rp 600 miliar.

“Belanja pegawai kita sekitar 34 persen atau lebih dari Rp 600 miliar. Seharusnya hanya sekitar Rp 500 miliar,” terangnya.

Dia menyadari keputusan yang akan diambil cukup berat dan membuat sedih PPPK yang terdampak. Namun ia menyebut kondisi serupa juga terjadi di provinsi lain buntut aturan batas maksimal belanja pegawai.

Namun di sisi lain, SDK mengungkapkan bahwa PPPK bisa saja tetap dipertahankan apabila pendapatan asli daerah (PAD) meningkat. Ia juga berharap ada kebijakan relaksasi terhadap penerapan ambang maksimal belanja pegawai.

“Kalau tiba-tiba kita punya PAD Rp 1 triliun, tidak perlu kita pecat siapa-siapa. Tapi kalau kondisi sekarang tidak memungkinkan,” imbuhnya. (hmw/sar/red)

Redaksi 18 Maret 2026 18 Maret 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kapal Induk Perang Tercanggih AS Tumbang Seketika
Next Article Dana Pensiun Jiwasraya Dibubarkan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tak Ada Kuota Titipan

8 Juni 2026
Nasional

Filipina Dilanda Gempa, Jepang Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

8 Juni 2026
Nasional

Jadi Wakil Ketua BGN, Mayjen Trenggono Mundur dari TNI

8 Juni 2026
Nasional

Said Iqbal Dikabarkan Bakal Dilantik Jadi Penasihat Presiden

7 Juni 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?