JAKARTA, Juangsumatera.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan anggaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) 2026 sebesar Rp 55 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan realisasi THR 2025 yang sebesar Rp 49,4 triliun.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR aparatur sipil negara pemerintah pusat, termasuk PPPK, TNI/Polri, serta pensiunan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun. Dibandingkan tahun lalu, ini meningkat, tahun lalu Rp 49 triliun, naik 10 persen,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026) dikutip dari LIPUTAN 6.
Airlangga merinci, THR 2026 akan diberikan kepada sekitar 10,5 juta penerima yang terdiri dari PNS, CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan.
Rinciannya, sebanyak 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI/Polri dengan total anggaran Rp 22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah sebesar Rp 20,2 triliun. Sementara 3,8 juta pensiunan menerima total Rp 12,7 triliun.
Ia menegaskan, komponen THR yang dibayarkan sebesar 100 persen meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
“Nah, komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” imbuhnya.
Airlangga juga menekankan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya dicairkan pada pertengahan tahun, sekitar Juni.
“Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13. Jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” ujarnya.
Untuk pencairan, ia menyebut pembayaran THR telah dimulai sejak 26 Februari 2026 dan akan terus berlanjut kepada seluruh penerima.(red)


