JAKARTA, Juangsumatera.com – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud memutuskan mengembalikan mobil dinas senilai Rp 8,49 miliar yang sebelumnya menuai sorotan publik. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah tepat dan patut diapresiasi.
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menyatakan, pembatalan pengadaan mobil dinas tersebut menunjukkan respons positif terhadap kritik masyarakat.
“Kalau menurut pendapat saya, keputusan untuk membatalkan pengadaan mobil tersebut sesuatu yang harus diapresiasi. Meskipun pengadaan tersebut tidak sepenuhnya salah Pak Gubernur karena telah sesuai dengan regulasi, saya menilai respons yang diberikan sangat tepat,” ujar Irawan, Rabu (3/3/2026) dikutip dari detiknews.
Menurut dia, keputusan itu menunjukkan kepala daerah telah mendengarkan kritik dan masukan publik terkait kepantasan fasilitas yang digunakan.
Irawan berharap polemik tersebut menjadi pelajaran bagi kepala daerah lain dalam menentukan fasilitas jabatan. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek kepatutan serta sensitivitas terhadap kondisi masyarakat.
“Jadi bisa menjadi contoh untuk daerah lainnya dalam mengukur pantas atau tidaknya fasilitas yang digunakan oleh kepala daerah atau pemerintahan daerah,” katanya.
Ia menambahkan, meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) suatu daerah tergolong kuat, belanja daerah sebaiknya difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti penguatan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik.
Irawan meminta Kementerian Dalam Negeri melakukan revisi aturan mengenai standar sarana dan prasarana kepala daerah agar lebih mengedepankan fungsi, kepantasan, serta kemampuan keuangan daerah.
“Selanjutnya agar kejadian serupa tidak terulang, agar pemerintah dalam hal ini Kemendagri melakukan revisi peraturan terkait standardisasi sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah. Ke depan standarnya lebih mengutamakan fungsi, kepantasan, dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.(red)


