By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Timbun Uang Korupsi
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Timbun Uang Korupsi

By Redaksi Published 20 Februari 2026
Share
2 Min Read
Ketua KPK, Setyo Budiyanto
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya akan menelusuri “safe house” lain yang digunakan para pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menyembunyikan uang hasil korupsi dalam kasus importasi.

Setyo juga mengatakan, penyidik sudah menemukan dua safe house dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelumnya. Kemudian usai OTT, penyidik kembali menemukan satu tempat dengan menyita uang Rp 5 miliar di dalam 5 koper.

“Ada indikasi bahwa mereka menggunakan cara-cara seperti itu. Kami akan melakukan pendalaman, gitu untuk bisa menelusuri apakah masih ada safe house yang lain,” kata Setyo di Gedung Juang, Jakarta, Jumat (20/2025) dikutip dari KOMPAS.com.

Setyo mengatakan, nama “safe house” dalam kasus ini adalah penyebutan yang digunakan para tersangka.

“Ya masalah penyebutan safe house itu kan dari istilah mereka saja. Ya safe house bisa saja rumah, bisa saja apartemen, bisa saja ditempatkan di tempat tertentu yang tidak bergerak ataupun yang bergerak,” ujarnya.

Setyo juga mengatakan, KPK belum menemukan adanya aliran uang kasus korupsi tersebut kepada Dirjen Bea Cukai Letnan Jenderal (Purn) Djaka Budi Utama. “Kelihatannya sementara belum ada ya,” ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 5 buah koper berisi uang Rp 5 miliar dari penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan pada Jumat (13/2/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dengan kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di lokasi pihak terkait, di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti 5 koper berisi uang tunai senilai Rp 5 Miliar lebih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.

Budi mengatakan, uang Rp 5 miliar yang disita penyidik berupa mata uang asing seperti Dolar Amerika Serikat (AS), Dolar Singapura, Dolar Hongkong, hingga Ringgit.

Selain itu penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen dan BBE (barang bukti elektronik) lainnya. “Penyidik akan mendalami setiap barang bukti yang diamankan dalam giat penggeledahan ini,” terang nya. (red)

Redaksi 20 Februari 2026 20 Februari 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Bareskrim Sita 1 Kapal Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia
Next Article Pelaku Goreng Saham IMPC Didenda OJK Rp 5,7 Miliar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Bareskrim Sita 1 Kapal Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia

20 Februari 2026
Hukrim

Alasan KPK Tak Perpanjang Pencekalan Bos Maktour di Kasus Kuota Haji

20 Februari 2026
Hukrim

Riva Siahaan Disindir Penyidik Saat Rumah Digeledah

19 Februari 2026
Hukrim

KPK Buka Opsi Panggil Ketum PP Terkait Batu Bara

19 Februari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?