By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

By Redaksi Published 31 Januari 2026
Share
2 Min Read
Satreskrim Polres Kampar sedang berada dilokasi lahan 50 Hektar
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Kepolisian Resor (Polres) Kampar menindaklanjuti laporan dugaan penyerobotan lahan yang disertai penggunaan surat palsu dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Sei Kijang Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau, Jum,at (30/1/2026).

Laporan tersebut dilayangkan oleh Ronny Granto Saing dan tercatat dengan Nomor LP/B/13/I/2026/SPKT/Polres Kampar, tertanggal 12 Januari 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Satreskrim Polres Kampar Unit 1 turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP di atas lahan seluas kurang lebih 50 hektar yang menjadi objek sengketa.

Kuasa hukum pelapor, Hasran Irawadi Sitompul SH MH dari Kantor Hukum Hasran & Partners, membenarkan adanya kegiatan olah TKP tersebut. “Iya benar, hari ini Jumat (30/1/2026) tim Satreskrim Polres Kampar melalui Unit 1 telah turun langsung melakukan olah TKP di lokasi lahan seluas 50 hektare di Desa Sei Kijang,” ujar Hasran kepada wartawan.

Menurut Hasran, langkah olah TKP ini merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan guna mengungkap duduk perkara sengketa lahan yang dilaporkan kliennya.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Kampar yang cepat merespons laporan masyarakat dan langsung melakukan tindakan di lapangan,” katanya.

Ia juga berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan objektif demi memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil olah TKP maupun perkembangan penyelidikan. Polres Kampar menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut sesuai tahapan penyidikan yang sedang berjalan. (tim)

Redaksi 31 Januari 2026 31 Januari 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Terkait Sawit
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Terkait Sawit

30 Januari 2026
Hukrim

PPATK Sampaikan Temuan Rp 992 T Terkait Emas Ilegal ke Kejagung

30 Januari 2026
Hukrim

Bareskrim Dalami Indikasi Pidana Terkait Saham Gorengan

30 Januari 2026
Hukrim

KPK Panggil Eks Menag Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?