JAKARTA, Juangsumatera.com – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tak masalah ada sejumlah perusahaan di Sumatera yang masih beroperasi meski izin usahanya sudah dicabut oleh pemerintah imbas bencana Sumatera.
Prasetyo mengatakan, Presiden Prabowo Subianto berpesan agar pencabutan izin dan proses penegakkan hukum terhadap 28 perusahaan itu tidak menggangu kegiatan ekonomi masyarakat setempat.
Bahwa masih ada beberapa, atau mungkin ada yang masih beroperasi, itu tidak menjadi soal,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/1/2026) dikutip dari KOMPAS.com.
Karena juga perlu kami berikan penjelasan bahwa atas petunjuk Bapak Presiden, proses-proses penegakan hukum ini juga diminta untuk kita memastikan tidak terganggu kegiatan ekonominya yang itu berakibat terganggunya lapangan pekerjaan bagi masyarakat, ujar dia.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Prasetyo, sebelum izin 28 perusahaan dicabut, Prabowo telah menginstruksikan Badan Pengelola Investasi Danantara untuk menyiapkan tim.
Tim yang dipimpin Danantara itu mendapat tugas untuk melakukan evaluasi dan persiapan agar kegiatan ekonomi di perusahaan itu tidak berhenti. Sebab, ada juga beberapa perusahaan yang mungkin kegiatan ekonominya memang harus dialihkan.
“Contoh yang bergerak di bidang HPH (hak pengushaan hutan), itu kita menghendaki untuk mengurangi kita menebang pohon-pohon yang kita miliki,” kata Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan, sebelum izin 28 perusahaan dicabut, Prabowo telah menginstruksikan Badan Pengelola Investasi Danantara untuk menyiapkan tim.
Tim yang dipimpin Danantara itu mendapat tugas untuk melakukan evaluasi dan persiapan agar kegiatan ekonomi di perusahaan itu tidak berhenti. Sebab, ada juga beberapa perusahaan yang mungkin kegiatan ekonominya memang harus dialihkan.
“Contoh yang bergerak di bidang HPH (hak pengushaan hutan), itu kita menghendaki untuk mengurangi kita menebang pohon-pohon yang kita miliki,” kata Prasetyo. (red)


