JAKARTA, Juangsumatera.com -Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang di Jawa Timur, Fadilah Helmi, diperiksa bidang pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung). Fadilah diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Benar (Kajari Sampang) diperiksa di Kejagung oleh bidang intel dan pengawasan,” kata Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejagung Rudi Margono saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/1/2026) dikutip dari detiknews.
Meski demikian, Rudi belum membeberkan lebih rinci terkait detail dugaan pelanggaran yang dilakukan Fadillah. Dia hanya memastikan sejumlah saksi dan alat bukti akan turut didalami.
“Saksi-saksi terkait akan diperiksa, (pelimpahan ke Pidsus) tergantung alat buktinya,” terangnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol membenarkan kabar pemeriksaan Fadilah oleh Kejagung. Menurut Agus, Fadilah telah dibawa ke Jakarta oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus).
“Iya memang sempat di periksa disini ( kejati ) kemudian dibawa ke kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih obyektif,” Kata Agus Kamis (22/1). “Ini pemeriksaan biasa, bukan terus dikurung begitu bukan,” imbuhnya.
Agus menambahkan, pemeriksaan itu dilakukan untuk meningkatkan etika dan disiplin jaksa. Hal ini merupakan komitmen institusinya agar Korps Adyaksa lebih professional dalam menjalankan tugas.
Meski demikian, Agus enggan membeberkan lebih rinci terkait apa pemeriksaan. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan Fadilah setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kinerja Kejari Sampang.
“Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung. Yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela,” ujar Agus. (ond/idn/red)


