KAMPAR, Juangsumatera.com – Sangat disayangkan usaha galian tanah timbunan/tanah urug dibelakang kantor Desa Simpang Kubu Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar sangat meresahkan warga.
Menurut pantauan wartawan didepan kantor Desa Simpang Kubu, Senin (19/1/2026) bahwa jalan menuju kantor Desa Simpang Kubu dipenuhi tanah kuning yang berserakan dijalan dan berdebu.
Salah seorang warga Simpang Kubu yang tidak mau disebut namanya mengatakan, bahwa keberadaan usaha tanah timbunan dibelakang kantor Desa Simpang Kubu yang hanya berjarak ratusan meter sudah menganggu kenyamanan warga.
“Dampak dari usaha galian tanah timbunan tersebut jalan sepanjang kantor Desa dipenuhi debu, hal tersebut karena tanah kuning banyak berserahkan dijalan,” katanya.
Kita berharap kepada pihak – pihak terkait untuk menghentikan atau menutup usaha galian yang sudah berdampak kepada lingkungan, harapnya.
Kepala Desa (Kades) Simpang Kubu, Erisman kepada wartawan diruangan kerjanya mengakui bahwa Desa Simpang Kubu tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atas usaha galian tanah timbunan dibelakang kantor Desa.
“Saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi usaha galian tanah timbunan dibelakang kantor Desa. Begitu juga Pj Kades sebelum nya, saya tanya juga dan dia juga mengatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk usaha tanah timbunan,” terangnya.
Memang kita akui, secara regulasi memang tidak boleh, tetapi dengan adanya usaha tanah timbunan tersebut banyak juga masyarakat terbantu dan dilain sisi terganggu jalan masyarakat, kata Kades.
Ketika ditanya terkait jalan menuju kantor Desa dipenuhi debu akibat usaha galian tanah timbunan dan Erisman mengatakan, memang kita akui jalan kantor Desa berdebu.
Kita berharap seandai nya tidak bisa ditutup dan minimal tanah yang berserahkan dijalan dibersihkan, serunya. (tim)


