By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Peran Gus Yaqut dan Gus Alex Dalam Korupsi Kuota Haji 2024
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Peran Gus Yaqut dan Gus Alex Dalam Korupsi Kuota Haji 2024

By Redaksi Published 11 Januari 2026
Share
2 Min Read
Mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu mengungkapkan peran dari dua tersangka kasus korupsi kuota haji, yakni eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex).

Asep menjelaskan, Yaqut berperan dalam membagi kuota tambahan haji 2024 menjadi 50:50 bagi jemaah reguler dan khusus.

Padahal, jika mengacu pada undang-undang (UU), kuota tambahan haji sebanyak 20.000 itu seharusnya dialokasikan lebih banyak ke haji reguler, dengan persentase 92 persen untuk reguler, dan 8 persen untuk khusus.

“Oleh Menteri Agama pada saat itu, Saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) ini, kemudian dibagilah menjadi 50 persen 50 persen. 10.000:10.000. Itu tentu tidak sesuai dengan undang-undang yang ada. Itu titik awalnya ya di situ, pembagiannya seperti itu, jadi 10.000:10.000,” ujar Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026) dikutip dari KOMPAS.com.

Selanjutnya, Asep menyebut, Gus Alex turut terlibat dalam proses pembagian kuota tambahan haji tersebut. “Kemudian, selanjutnya dari situ, dari 10.000:10.000 itu kemudian, nah, itu juga Saudara IAA (Ishfah Abidal Aziz) ini adalah Staf Ahli-nya ya. Staf Ahli-nya dia ikut serta di dalam situ ya. Turut serta di dalam proses pembagian,” paparnya.

“Kemudian juga dari proses-proses ini kami dalam penyidikan ini ya, menemukan adanya aliran uang kembali gitu, kickback dan lain-lain gitu di sana. Jadi seperti itu ya peran yang secara umum kita temukan gitu,” sambung Asep.

Sebagai informasi, tambahan 20.000 kuota haji ini didapatkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dari Kerajaan Arab Saudi.

Pada Oktober 2023, Jokowi melobi Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman (MBS) mengenai tambahan kuota haji. Sebab, antrean haji reguler di Indonesia sudah mencapai puluhan tahun. MBS berharap, dengan penambahan kuota itu bisa mengurangi antrean haji di Indonesia. (red)

Redaksi 11 Januari 2026 11 Januari 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Pohon – Pohon Hutan Gunung Ciremai Terus Dijarah
Next Article Izin Praktik Konsultan Pajak Terjerat OTT KPK,  DJP Dukung Untuk Dicabut
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

KPK : Wajib Pajak Laporkan Pemerasan, Asal Tak Lagi Minta Diskon

11 Januari 2026
Hukrim

KPK Tangkap Pegawai Pajak di Jakarta Utara

10 Januari 2026
Hukrim

Yaqut Tersangka Kasus Korupsi, PBNU : Itu Masalah Pribadi

10 Januari 2026
Hukrim

KPK : Pengembalian Uang Terkait Kasus Kuota Haji Dari Travel Capai Rp 100 M

9 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?