By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Jaksa Agung : Tindak Tegas Oknum Jaksa Cederai Kepercayaan Publik
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Jaksa Agung : Tindak Tegas Oknum Jaksa Cederai Kepercayaan Publik

By Redaksi Published 23 Desember 2025
Share
2 Min Read
Gedung Kejaksaan Agung
SHARE

JAKARTA, juangsumatera.com — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna menegaskan bahwa Jaksa Agung tidak akan mengintervensi dan akan menindak tegas kasus dugaan suap hingga pemerasan yang melibatkan oknum Jaksa.

Menurut Anang, Jaksa Agung secara konsisten telah menekankan bahwa setiap insan Adhyaksa wajib menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.

“Apabila terdapat oknum yang mencederai kepercayaan publik, maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Anang mengutip situs resmi Kejagung, Senin (22/12/2025) dikutip dari CNN Indonesia.

Menurut Anang, peristiwa ini dimaknai sebagai momentum penting bagi Kejaksaan Agung untuk terus melakukan pembenahan internal, memperkuat sistem pengawasan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.

Anang mengatakan kasus mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang yang kini menjabat Kajari Bangka Tengah, Padeli dan SL (pihak swasta) terkait dugaan pidana penerimaan uang sebesar Rp840 juta dalam penanganan perkara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah diserahkan ke Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Penanganan perkara mantan Kajari Enrekang tersebut dilakukan secara berjenjang dan profesional, diawali melalui mekanisme intelijen, kemudian diserahkan kepada bidang pengawasan, dan selanjutnya ditindaklanjuti ke Jampidsus untuk proses pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Anang

Anang juga menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,Tri Taruna Fariadike Kejagung.

Pelaksanaan penyerahan Jaksa tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan Agung bersama dengan Tim Intelijen dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kepada Tim Penyidik KPK untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyerahan tersebut merupakan bentuk sikap kooperatif dan transparansi Kejaksaan Agung, sekaligus wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung langkah-langkah penegakan hukum. Penyerahan ini juga bagian upaya bersih-bersih internal guna menjaga marwah dan integritas Korps Adhyaksa,” kata Anang. (tim/dal/red)

Redaksi 23 Desember 2025 23 Desember 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Eks Dirjen Sebut Chromebook Pernah Gagal
Next Article Jet Pribadi Pembawa Jenderal Militer Jatuh
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Mualem Desak DPR Sahkan Revisi UU Pemerintah Aceh

17 April 2026
Nasional

Situasi Memanas! Iran Ancam Blokir Tiga Jalur Laut Strategis

17 April 2026
Nasional

Andre Rosiade Raih Penghargaan KWP Awards 2026

17 April 2026
Nasional

Netanyahu Akan Dialog dengan Presiden Lebanon

16 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?