By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kasus Pengeroyokan di Muara Mahat Baru Naik ke Penyidikan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Kasus Pengeroyokan di Muara Mahat Baru Naik ke Penyidikan

By Redaksi Published 5 Desember 2025
Share
2 Min Read
Hasran Irawadi Sitompul,S.H.,M.H
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Akhirnya kasus pengeroyokan secara bersama di Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau naik ke Penyidikan di Polres Kampar.

Hal tersebut dibenarkan oleh penasehat hukum dari korban, Daulat Panjaitan, Hasran Irawadi Sitompul,S.H.,M.H kepada wartawan di Bangkinang Kota, Jum,at (5/12/2025). “Penyidik Polres Kampar telah menaikan dari penyelidikan ke penyidikan dalam kasus dugaan pengeroyokan dengan pelaku inisial JN,” terang nya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Hasran Irawadi Sitompul, lokasi pengeroyokan tersebut berada didalam kebun sawit di Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung.

“Informasinya, pelaku JR sudah 2 kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Kampar. Tadi pagi, Jum,at (5/12) kita mendampingi pelapor dan saksi di Polres Kampar dan pelapor serta saksi di BAP kembali oleh penyidik,” kata Hasran Irawadi Sitompul.

Ditahap penyidikan, Penyidik akan memanggil kembali JN. Kalau seandai nya JN tidak hadir dan dipanggil kembali dan juga tidak hadir, pihak Penyidik bisa melakukan upaya paksa terhadap JN.

Dikatakan lebih lanjut oleh nya, pelaku JN ini juga dilaporkan di Polres Kampar terkait undang – undang ITE dengan korban Daulat Panjaitan. Terkait kasus ITE nya tetap berlanjut di Polres Kampar.

Kita berharap, kasus pengeroyokan dengan pelaku JR cepat tuntas agar ada kepastian dan pelaku tidak mengulangi perbuatan yang sama dan tidak akan merugikan klien kita, seru Hasran Irawadi Sitompul. (tim)

Redaksi 5 Desember 2025 5 Desember 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Hakim : Eks Ketua PN Jaksel Makelar Kasus
Next Article Jenderal Tanpa Latar Belakang Intelijen Dipilih Netanyahu Jadi Bos Mossad
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

WNA China Ditangkap Saat Selundupkan Nikel di Bandara PT IWIP

6 Desember 2025
Hukrim

Hakim : Eks Ketua PN Jaksel Makelar Kasus

4 Desember 2025
Hukrim

KPK Panggil Ajudan Gubernur Riau

3 Desember 2025
Hukrim

KPK Tak Ambil Pusing Soal Ridwan Kamil Tak Tahu Kasus Korupsi Bank BJB

3 Desember 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?