KAMPAR, Juangsumatera.com – Akhirnya kasus pengeroyokan secara bersama di Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau naik ke Penyidikan di Polres Kampar.
Hal tersebut dibenarkan oleh penasehat hukum dari korban, Daulat Panjaitan, Hasran Irawadi Sitompul,S.H.,M.H kepada wartawan di Bangkinang Kota, Jum,at (5/12/2025). “Penyidik Polres Kampar telah menaikan dari penyelidikan ke penyidikan dalam kasus dugaan pengeroyokan dengan pelaku inisial JN,” terang nya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Hasran Irawadi Sitompul, lokasi pengeroyokan tersebut berada didalam kebun sawit di Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung.
“Informasinya, pelaku JR sudah 2 kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Kampar. Tadi pagi, Jum,at (5/12) kita mendampingi pelapor dan saksi di Polres Kampar dan pelapor serta saksi di BAP kembali oleh penyidik,” kata Hasran Irawadi Sitompul.
Ditahap penyidikan, Penyidik akan memanggil kembali JN. Kalau seandai nya JN tidak hadir dan dipanggil kembali dan juga tidak hadir, pihak Penyidik bisa melakukan upaya paksa terhadap JN.
Dikatakan lebih lanjut oleh nya, pelaku JN ini juga dilaporkan di Polres Kampar terkait undang – undang ITE dengan korban Daulat Panjaitan. Terkait kasus ITE nya tetap berlanjut di Polres Kampar.
Kita berharap, kasus pengeroyokan dengan pelaku JR cepat tuntas agar ada kepastian dan pelaku tidak mengulangi perbuatan yang sama dan tidak akan merugikan klien kita, seru Hasran Irawadi Sitompul. (tim)


