By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: PN Bangkinang Laksanakan Pemeriksaan Setempat, Kasus Wanprestasi
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

PN Bangkinang Laksanakan Pemeriksaan Setempat, Kasus Wanprestasi

By Redaksi Published 29 November 2025
Share
2 Min Read
Persidangan pemeriksaan setempat oleh PN Bangkinang di Desa Sekijang
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com –
Agenda lanjutan persidangan pemeriksaan setempat atas gugatan Saut Maringan Marpaung , Jumat (28/11/2025) berlokasi di Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang berjalan lancar.

Sidang pemeriksaan setempat dipimpin oleh Majelis hakim serta para pihak, penggugat Saut Maringan Marpaung dan tergugat Ronny Granito Saing juga turut hadir dilokasi pukul 10.30 Wib.

Setelah majelis hakim membuka sidang, dipertanyakan kepada penggugat mengenai batas – batas objek, ternyata penggugat tidak mengetahui, pengakuan nya yang penggugat kuasai sebagai pengelola hanya 20 hektar.

Penggugat dikuasakan seluas 50 hektar lahan sawit oleh tergugat dipertanyakan oleh Majelis hakim kepada penggugat, mengapa cuma mengelola 20 hektar dan penggugat tidak dapat memberikan alasan yang logis.

Majelis hakim memeriksa keseluruhan objek serta semua yang ada diatasnya terdapat tanaman sawit, rumah dan fasilitas lain didalam

Kuasa hukum tergugat, Hasran irawadi sitompul, S.H.,M.H. kepada wartawan mengatakan, bahwa benar hari ini menghadiri sidang pemeriksaan setempat atas perkara wanprestasi,

Hasran juga mengatakan, tidak ada alasan apapun terhadap pengelolaan yang hanya 20 hektar sebagai mana yang disampaikan oleh penggugat, alasan itu belum bisa diterima, intinya lahan itu dikuasakan kelola seluas 50 hektar.

“Sepatutnya yang diketahui tergugat lahan tersebut sudah dikelola secara keseluruhan dengan total produksi yang dapat dikalkulasikan dan untuk total uang Rp.400.000.000 semestinya sudah lunas,” kata Hasran.

Dari fakta pemeriksaan setempat ternyata penggugat juga diduga keras telah lepas tanggung jawab dengan meninggalkan lokasi dengan alasan ada pihak lain yang memaksa penggugat untuk keluar dari lokasi dimaksud. Sudah jelas dengan legalitas sah yang dimiliki tergugat bahwa objek tersebut adalah milik tergugat dan mengapa penggugat tidak berkoordinasi tentang hal itu, terangnya.

Pemeriksaan setempat objek perkara ditutup oleh majelis hakim selanjutnya agenda sidang pembuktian bersama hari kamis minggu depan. (tim)

Redaksi 29 November 2025 29 November 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Gugatan Untuk Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol Ditolak MK
Next Article Diduga Kena Ranjau, 2 Kapal Tanker Meledak di Laut Hitam Turkiye
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Hukrim

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Terkait Sawit

30 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?