By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Ronny Granito Saing Hadirkan 2 Orang Saksi Dalam Sidang Wanprestasi
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Ronny Granito Saing Hadirkan 2 Orang Saksi Dalam Sidang Wanprestasi

By Redaksi Published 27 November 2025
Share
2 Min Read
Hasran Irawadi Sitompul
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Sidang perdata terkait wanprestasi Ronny Granito Saing dengan Horas Saut Maringan Marpaung di pengadilan Negeri Bangkinang, Kamis (27/11/2025) akan memasuki babak akhir.

Dalam sidang tersebut Ronny Granito Saing selaku tergugat menghadirkan 2 orang saksi. Kedua 2 orang saksi dari pihak tergugat atas nama Puspa dan Erwin dan keduanya di sumpah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Dalam persidangan saksi dari Ronny Granito Saing mengetahui terkait perjanjian penitipan uang 250 juta dan harus dikembalikan 400 juta. “Iya kita mengetahui terkait perjanjian penitipan uang 250 juta yang harus di kembalikan 400 juta oleh Ronny Granito Saing,” kata salah seorang saksi Puspa di dalam persidangan.

Selanjutnya saksi Erwin mengetahui penggugat Horas Saut Maringan Marpaung menguasai lahan Ronny Granito Saing. “Kita mengetahui penggugat Horas Saut Maringan Marpaung menguasai lahannya Ronny Granito Saing,” Kata saksi Erwin dalam persidangan.

Penasehat hukum Ronny Granito Saing, Hasran Irawadi Sitompul ,S.H.,M.H dan Miftahul Jannah , S.H. setelah selesai sidang dikantor Pengadilan Negeri Bangkinang kepada wartawan mengatakan, hari ini pemeriksaan saksi dari tergugat, dari keterangan yang kita dapat, bahwa total uang yang diterima klien kami sebenarnya 250 juta namun mengapa menjadi 400 juta.

Diterangkan lebih lanjut oleh Hasran Irawadi Sitompul, karena adanya pertambahan nilai yang mereka sepakati, selanjutnya penggugat diberikan kuasa pengelolaan lahan sawit seluas 50 hektar sampai uang total 400 juta tersebut lunas.

Seharusnya penggugat tidak mempersoalkan lagi, karena jika dihitung selama penggugat mengelola lahan sawit seluas 50 hektar sejak tiga tahun yang lalu dan semestinya penggugat yang harus memberikan surplus kepada klien kami.

Kata Hasran Irawadi Sitompul, lahan sawit seluas 50 hektar, produksi sebulan 2 kali selama 3 tahun itu angka penjualan produksi yang sangat besar kalau kita rupiahkan.

Ketua majelis hakim, Renny Hidayati, SH didalam sidang mengatakan, untuk kedepan akan melakukan pemeriksaan setempat (PS) Jum’at besok 28/11) .
“Ya kita Jum’at besok kita akan melakukan pemeriksaan setempat (PS),” terang nya. (tim)

Redaksi 27 November 2025 27 November 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Jalan Padang Menuju Bukittinggi Terputus
Next Article KPK : Kasus Korupsi ASDP Berawal Dari Laporan Auditor BPKP
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?