By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiastedi Cs Dicekal di Kasus Korupsi
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiastedi Cs Dicekal di Kasus Korupsi

By Redaksi Published 21 November 2025
Share
2 Min Read
Eks Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasannya mengajukan pencekalan terhadap eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Cs di kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, hal itu dikarenakan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus khawatir Ken Cs akan bepergian ke luar negeri.

“Adanya kekhawatiran dari penyidik terhadap para pihak tersebut tidak hadir atau bepergian ke Luar Negeri,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (20/11/2025) dikutip dari CNN Indonesia.

Ia menyebut pencekalan juga dilakukan untuk kelancaran proses penyidikan yang sedang berjalan. “Untuk proses kelancaran proses penyidikan,” imbuhnya.

Kendati demikian, Anang belum mengungkap apakah lima orang yang dicekal itu sudah diperiksa atau tidak. Ia hanya menjelaskan bahwa kelimanya masih berstatus saksi. “Iya berstatus saksi,” pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membenarkan apabila salah satu pihak yang dicekal merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Djarum, Victor Rachmat Hartono.

“Betul dan sudah kita laksanakan sesuai permintaan tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (20/11).

Selain Victor, keempat orang lainnya merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi (KD), kemudian Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak.

Selanjutnya Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak. Kelimanya resmi dicegah ke luar negeri terhitung sejak Kamis (14/11) hingga enam bulan ke depan atau pada Kamis (14/5/2026).

Diketahui Kejagung telah menggeledah sejumlah termpat termasuk rumah pejabat pajak terkait kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut dalam kasus ini terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan yang kongkalikong dengan wajib pajak.

Ia menjelaskan pemufakatan keduanya itu dilakukan agar pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan dapat lebih rendah. Sebagai imbalannya, kata dia, wajib pajak atau perusahaan akan memberikan setoran kepada petugas tersebut. (tfq/dal/red)

Redaksi 21 November 2025 21 November 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article DJP Jateng I Sandera Pengemplang Pajak yang Nunggak Rp25 M
Next Article KPK : Dugaan Korupsi Haji di Kemenag dan BPKH, Kondisi Miris
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?