By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Sejumlah Pihak Dipanggil Polres Kampar, Pungli Ampang – Ampang Masih Beroperasi
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Sejumlah Pihak Dipanggil Polres Kampar, Pungli Ampang – Ampang Masih Beroperasi

By Redaksi Published 16 November 2025
Share
1 Min Read
Ampang - ampang di Desa Danau Lancang
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Pungutan liar (Pungli) ampang – ampang di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar masih tetap beroperasi, walaupun sejumlah pihak sudah diperiksa oleh Polres Kampar.

Salah seorang warga Danau Lancang yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com, Minggu (16/11/2025) mengungkapkan, walaupun sejumlah pihak sudah dipanggil oleh Polres Kampar, tetapi Pungli/kutipan ampang – ampang masih tetap jalan.

Diterangkan nya lebih lanjut, Jum,at (14/11) kemaren informasi nya salah seorang pengurus ampang – ampang juga dipanggil oleh Polres Kampar. Sebelumnya perangkat Desa juga pernah dipanggil oleh Polres Kampar.

Kita minta kepada Polres Kampar untuk menghentikan kegiatan ampang – ampang di Desa Danau Lancang. Kegiatan ampang – ampang yang melakukan pungutan kepada mobil yang membawa buah sawit tidak ada dasar hukum nya.

Dikatakan nya, kutipan ampang – ampang tersebut sebesar 10 Ribu per ton, kalau muatan mobil nya 8 ton dan pihak mobil terpaksa membayar 80 Ribu.

Dengan adanya ampang – ampang tersebut, pihak mobil terpaksa menambah biaya untuk operasional dengan biaya yang cukup besar, terangnya. (tim)

Redaksi 16 November 2025 16 November 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article MK Buka Suara, Hakim Arsul Sani Diadukan ke Bareskrim Soal Ijazah
Next Article Longsor Cilacap, 11 Tewas dan 10 Orang Hilang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?