KAMPAR, Juangsumatera.com – Sangat memalukan diduga gudang rokok tanpa cukai/ilegal di Desa Aur Sati Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau masih bebas beroperasi dan tidak tersentuh oleh penegak hukum.
Gudang rokok tersebut sekaligus tempat tinggal pemilik dengan leluasa mengedarkan rokok tanpa cukai dengan bermacam merek.
Salah seorang warga Desa Aur Sati Kecamatan Tambang yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com, Kamis (13/11/2025) dengan tegas mengatakan, pemilik gudang rokok di Desa Aur Sati seolah – seolah kebal hukum.
Gudang rokok ilegal tersebut sudah lama beroperasi dan pihak penegak hukum seolah – olah tidak tahu, atau takut dengan pemilik gudang rokok ilegal tersebut.
Kami sebagai masyarakat sudah resah juga dengan keberadaan gudang rokok tersebut, Ketidak manpuan penegak hukum untuk menggerebek gudang rokok menjadi pertanyaan kita, katanya.
Rokok tanpa cukai merugikan negara dari segi pendapatan negara. Seolah – seolah ada pembiaran keberadaan rokok ilegal di Kecamatan Tambang, terang nya.
Kita minta kepada Kapolda Riau dan Bea Cukai Riau agar bisa turun kelokasi gudang rokok ilegal di Desa Aur Sati. Hal tersebut untuk membuktikan kepada masyarakat apakah pemilik gudang rokok ilegal tersebut betul – betul kebal hukum atau tidak, serunya. (tim)


