By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Komisi III : KPK Jangan Takut Usut Dugaan Mark Up Kereta Cepat
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Komisi III : KPK Jangan Takut Usut Dugaan Mark Up Kereta Cepat

By Redaksi Published 28 Oktober 2025
Share
2 Min Read
KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi kereta cepat
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.

Abdullah menilai langkah itu penting untuk menjawab keresahan publik. Menurutnya, KPK tak boleh takut mengusut tuntas kasus tersebut.

KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan,” kata Abdullah saat dihubungi, Selasa (28/10)/ 2025) dikutip dari CNN Indonesia.

Politikus PKB itu menilai KPK tak boleh tebang pilih menegakkan pemberantasan korupsi. Menurut dia, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian,” ujarnya.

Abdullah berharap penyelidikan bisa dilakukan secara profesional dan independen untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur.

“Proyek sebesar Kereta Cepat Whoosh seharusnya menjadi kebanggaan nasional, bukan malah menjadi beban akibat penyimpangan anggaran. Karena itu, kita harus dukung penuh KPK agar bisa menuntaskan kasus ini,” bebernya.

Dugaan isu mark up dalam proyek Whoosh semula disampaikan Mahfud dalam siniarnya pada 14 Oktober 2025, yang menyebut ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” katanya.

Ia melanjutkan, Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.

Mahfud belakangan lewat twitnya di X menyatakan bahwa info yang ia sampaikan dalam podcast-nya itu merujuk pada siaran NusantaraTV dalam rubrik ‘Prime Dialog’ edisi 13 Oktober 2025 dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan. (thr/wis/red)

Redaksi 28 Oktober 2025 28 Oktober 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Israel Tolak Kehadiran Pasukan Turki di Gaza
Next Article Ampang – Ampang Danau Lancang Masih Aktif, 3 Orang Dipanggil Polres Kampar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

117 Saksi Sudah Diperiksa Polda Metro, Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

31 Oktober 2025
Hukrim

Wawalkot Bandung Erwin Diperiksa, Terkait Kasus Korupsi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggugat Tidak Hadir Disaat Sidang Perdata Wanprestasi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggerebekan Polisi Tewaskan 132 Orang di Brasil

30 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?