By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK Usut Dugaan Kasus Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan di 2015
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

KPK Usut Dugaan Kasus Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan di 2015

By Redaksi Published 28 Oktober 2025
Share
3 Min Read
PDI P sudah ingatkan kereta cepat
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – KPK tengah mengusut kasus terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh sejak awal 2025. PDIP mengungkit pesan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait kereta cepat pada 2015.

“Dugaan mark up tuh urusan hukum, urusan KPK, biar aja semua yang ada indikasi itu kita dukung persoalan itu untuk diperiksa gitu aja PDI Perjuangan ya,” ujar elite PDIP Ribka Tjiptaning kepada wartawan di Sekolah PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025) dikutip dari detiknews.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP MY Esti Wijayanti menyebut Megawati sudah mengingatkan sejak awal proyek ini dicanangkan. Esti mengatakan, Megawati pernah mengingatkan apakah sudah saatnya negara ini punya kereta cepat.

“Ya kalau soal Whoosh saya kira Bu Mega kan sudah mengingatkan sejak awal. Ya 2015 sudah mengingatkan sejak awal, apakah itu sudah saatnya. Apakah itu akan memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat secara keseluruhan ? Lalu bagaimana catatan-catatan yang harus diberikan terkait dengan hal itu,” jelas Esti.

Dia mengatakan apa yang melanggar hukum harus ditindaklanjuti. PDIP menegaskan, apabila ditemukan adanya korupsi, penegak hukum harus bertindak.

“Artinya secara apa yang disampaikan Mba Ning tadi mengatakan bahwa iya sesuatu yang itu melanggar hukum ya harus ditindaklanjuti. Sesuatu yang memang tuh terbukti ada korupsi di situ ya memang harus ada penindakan dari aparat penegak hukum. Saya kira tegas kalau soal itu,” jelasnya.

KPK sebelumnya menyampaikan tengah mengusut dugaan kasus dalam proyek kereta cepat Whoosh. Pengusutan itu ada di tahap penyelidikan KPK. “Ya benar jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK,” kata Budi.

Penyelidikan itu dilakukan KPK sejak awal 2025. Belum ada informasi siapa saja pihak yang telah diperiksa dalam penyelidikan ini.

Termasuk belum dirincikan lebih lanjut terkait penyelidikan perkara itu. Tahap penyelidikan di KPK berlangsung tertutup.

Whoosh sendiri merupakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang beroperasi pada 2 Oktober 2023. Whoosh merupakan kereta cepat pertama di Indonesia sekaligus Asia Tenggara.

Rencana pembangunan kereta cepat dimulai sejak 2015 dengan pembentukan PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC). Proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016. (gbr/gbr/red)

Redaksi 28 Oktober 2025 28 Oktober 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article NATO Warning Perang Gaya Baru Lawan Rusia
Next Article Vonis Nikita Mirzani Lebih Rendah Dari Tuntutan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

117 Saksi Sudah Diperiksa Polda Metro, Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

31 Oktober 2025
Hukrim

Wawalkot Bandung Erwin Diperiksa, Terkait Kasus Korupsi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggugat Tidak Hadir Disaat Sidang Perdata Wanprestasi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggerebekan Polisi Tewaskan 132 Orang di Brasil

30 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?