By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Nadiem Makarim Akan Diperiksa Lagi, Terkait Kasus Pengadaan Laptop
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Nadiem Makarim Akan Diperiksa Lagi, Terkait Kasus Pengadaan Laptop

By Redaksi Published 3 September 2025
Share
2 Min Read
Nadiem Makarim
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pada Kamis (4/9) besok. Nadiem akan diperiksa lagi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Perihal itu dikonfirmasi oleh pengacara Nadiem, Ricky Saragih. Dia memastikan Nadiem bakal hadir memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung.

“Betul Nadiem dipanggil dan dipastikan hadir,” kata Ricky saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/9/2025) dikutip dari detiknews.

Pengacara Nadiem lainnya, Mohamad Ali Nurdin, mengatakan Nadiem bakal hadir di Kejagung sekira pukul 09.00 WIB. “Jam 9,” tutur Ali.

Sebagai informasi, sebelumnya Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin (23/6) lalu, yang berlangsung sekitar 12 jam. Kemudian Nadiem kembali diperiksa pada Selasa (15/7) selama sekitar 9 jam.

Kejagung sendiri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.

Dalam kasus ini sudah empat orang tersangka yakni, Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW). Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL).

Untuk tersangka ketiga, Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS) dan tersangka ke empat, Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM). (ond/wnv/red)

Redaksi 3 September 2025 3 September 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Wapres Digugat Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun ke Negara
Next Article Israel Akan Serang Gaza Akan Bikin 1 Juta Warga Mengungsi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?