By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Fraksi Golkar MPR Soroti Anggaran Pendidikan Kedinasan Capai Rp 104 T
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Fraksi Golkar MPR Soroti Anggaran Pendidikan Kedinasan Capai Rp 104 T

By Redaksi Published 10 Agustus 2025
Share
4 Min Read
Photo dokumen
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Fraksi Partai Golkar MPR RI menyoroti alokasi anggaran pendidikan kedinasan yang dinilai terlalu besar dan diambil dari porsi anggaran pendidikan 20 persen APBN. Hal ini disampaikan dalam Sarasehan Nasional bertema ‘Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045’ pada Jumat (8/8).

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyebut anggaran pendidikan tahun 2025 sebesar Rp 724 triliun, namun hanya Rp 91,4 triliun yang dialokasikan untuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Sementara itu, pendidikan kedinasan yang diikuti sekitar 13 ribu orang justru mendapat Rp 104 triliun.

“Tahun 2025, anggaran pendidikan kita Rp 724 triliun. Mungkin bisa dibuka ya. Rp 724 triliun, itu ke mana saja. Setelah saya melakukan searching, anggaran untuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi hanya Rp 91,4 triliun. Terus, ada anggaran kedinasan. Anggaran Rp 91,4 triliun itu digunakan untuk 64 juta siswa. Anggaran kedinasan untuk 13 ribu orang menggunakan Rp 104 triliun. Apa ini adil 64 juta orang, hanya dikasih Rp 91,4 triliun. 13 ribu orang, anggaran kedinasan Rp 104 triliun,” ujar Mekeng dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025) dikutip dari detiknews.

Menanggapi hal itu, anggota MPR Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan tersebar di puluhan Kementerian dan lembaga.

“Sekarang kementerian apa yang benar-benar mengurus pendidikan. Ternyata bukan hanya Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, bukan hanya Kementerian Pendidikan Tinggi. Jadi ada puluhan kementerian lembaga yang ternyata menggunakan dana pendidikan ini, bahkan juga ada pendidikan-pendidikan kedinasan,” katanya.

Hetifah menilai anggaran pendidikan 20 persen dari APBN/APBD harus dialokasikan ke pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Kalau anggaran pendidikan dan pendidikan kedinasan tidak dipisahkan maka pendidikan dasar, menengah, dan tinggi tidak akan maksimal.

“Hal ini akan dibahas dalam revisi UU Sisdiknas. Komisi X akan menindaklanjuti dalam bentuk revisi UU Sisdiknas, yang memang sudah berusia lebih dari dua dekade. Salah satunya mengatur tentang anggaran ini,” ujarnya.

Selain itu, Hetifah melanjutkan bahwa revisi UU Sisdiknas akan mendefinisikan kembali tentang anggaran pendidikan 20 persen dari mandatory spending di konstitusi baik di APBN maupun APBD.

“Kami juga ingin memastikan bahwa distribusi 20 persen anggaran pendidikan ini transparan dan sesuai peruntukannya, tepat guna, tepat sasaran, dan juga tepat waktu,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Dewan Setara Institute Hendardi menilai pembagian anggaran pendidikan 20 persen dari APBN/APBD tidak adil karena Rp91,4 triliun dialokasikan untuk 64 juta siswa/mahasiswa, sedangkan Rp104 triliun untuk 13.000 peserta pendidikan kedinasan.

“Apalagi menurut undang-undang, pembiayaan pendidikan kedinasan tidak boleh mengambil anggaran pendidikan 20 persen itu,” ucapnya.

Selain itu, Hendardi menegaskan bahwa biaya pendidikan kedinasan yang diambil dari anggaran pendidikan 20 persen merupakan sebuah pelanggaran, malah cenderung bisa disebut sebagai pelanggaran hukum.

“Karena itu, ide dan gagasan Fraksi Partai Golkar MPR RI yang mempertanyakan anggaran pendidikan kedinasan yang diambil dari anggaran pendidikan 20 persen APBN ini perlu kita dukung. Fraksi Partai Golkar MPR juga akan membuat surat kepada pemerintah, dan Presiden,” katanya.

Menurut Hendardi, apabila ada ide dan gagasan dari masyarakat atau publik untuk mengajukan gugatan terhadap persoalan itu juga merupakan sesuatu yang wajar. Misalnya, melakukan gugatan adanya pelanggaran hukum karena distribusi anggaran pendidikan yang tidak dilakukan secara benar.

Hendardi juga mengambil contoh TNI dan Polri yang melakukan pembiayaan pendidikan kedinasan secara mandiri karena tidak mengambil anggaran pendidikan 20 persen tapi dibiayai dari institusinya.

“Itu yang harus dilakukan. Jadi, jangan seolah-olah ada yang mendapatkan privilege, sudah mendapatkan sekolah, kemudian juga tempat bekerja. Ini tidak adil,” pungkasnya. (akn/ega/red)

Redaksi 10 Agustus 2025 10 Agustus 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Rusia Mengecam Rencana Israel Perluas Operasi di Gaza, Perburuk Situasi
Next Article Keluarga Sandera Serukan Mogok Nasional Terkait Rencana Israel Capok Gaza
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Tokoh

1 Februari 2026
Nasional

Diam-Diam Kapal Intel China Berlayar Dekat Iran

30 Januari 2026
Nasional

Trump Kumpulkan Israel dan Saudi, Persiapan Serang Iran

30 Januari 2026
Nasional

Banjir di Bekasi Meluas, 49 Desa di 16 Kecamatan Terendam

29 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?