By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK Sita Alphard Dari Anggota DPR, Terkait Kasus Korupsi LPEI
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

KPK Sita Alphard Dari Anggota DPR, Terkait Kasus Korupsi LPEI

By Redaksi Published 31 Juli 2025
Share
2 Min Read
Mobil yang disita KPK, terkait kasus LPEI
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – KPK menyita satu unit mobil Alphard dari rumah seorang anggota DPR RI. Mobil itu disita terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Bahwa pada hari ini telah dilakukan penyitaan, satu unit mobil berjenis Alphard tahun 2023 terkait perkara pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (31/7/2025) dikutip dari detiknews.

Diterangkan lebih lanjut oleh Budi, mobil yang disita KPK itu terdaftar atas nama sebuah perusahaan. Menurutnya, mobil tersebut milik salah satu tersangka kasus dugaan korupsi LPEI. “Mobil ini terdaftar atas nama perusahaan milik tersangka,” ucapnya.

Dia menyebutkan mobil Alphard itu disita dari salah satu anggota DPR RI. Menurut Budi, KPK masih mendalami alasan mobil tersebut berada dalam penguasaan seorang anggota DPR RI.

“Pada saat disita, mobil tersebut dalam penguasaan salah seorang anggota DPR RI. KPK tentunya akan mendalami mengapa mobil tersebut berada dalam penguasaan yang bersangkutan,” ujar Budi.

Sebagai informasi, KPK mengusut perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI. KPK juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus kredit fiktif tersebut.

Kelima tersangka adalah Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho (NN), Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal merangkap Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin (JM), dan Direktur Keuangan PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD). Ketiganya telah ditahan sejak Maret 2025.

Sementara dua tersangka lainnya adalah Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi (DW) dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan (AS). Kedua tersangka itu belum ditahan KPK.

KPK menyebutkan LPEI memberikan kredit kepada 11 debitur. KPK mengatakan potensi kerugian negara dari pemberian kredit kepada 11 debitur itu berjumlah Rp 11,7 triliun. (fas/fas/red)

Redaksi 31 Juli 2025 31 Juli 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Polres Kampar Berhasil Amankan 1 Kg Sabu, Dua Pelaku Ditangkap
Next Article Polda Riau Tindak PETI di Kuansing, 4 Rakit Dibakar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?