By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK Panggil Kasubagset BPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

KPK Panggil Kasubagset BPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

By Redaksi Published 31 Juli 2025
Share
2 Min Read
Gedung KPK
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – KPK terus mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Hari ini, KPK memanggil Kepala Sub Bagian Sekretariat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (Kasubagset BPK RI), Yochie Tria Putra, untuk diperiksa sebagai saksi.

“Hari ini Kamis (31/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB),” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (31/7/2025) dikutip dari detiknews.

Diterangkan lebih lanjut oleh Budi, pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, dia belum menjelaskan materi yang akan digali oleh penyidik hari ini.

Dalam kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Sejauh ini, tersangka yang telah diperiksa adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut BJB, Suhendrik pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres & PT BSC Advertising, serta Ikin Asikin Dulmanan selaku pihak swasta.

KPK akan menahan mantan Dirut Yuddy Renaldi bersama empat tersangka lainnya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK mengatakan penahanan ini akan dilakukan secepatnya.

“Secepatnya nanti kami akan proses untuk itu ya (dilakukan penahanan),” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (28/7).

Budi memastikan tidak ada kendala dalam proses penanganan perkara ini. Hanya, sampai saat ini, KPK masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap beberapa pihak untuk melengkapi berkas perkara.

“Saat ini masih fokus pemeriksaan terhadap beberapa pihak untuk melengkapi berkas perkara, dan kegiatan penggeledahan juga beberapa kali sudah dilakukan oleh teman-teman penyidik juga penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait ataupun aset-aset dari pihak-pihak yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari tindak pidana korupsi tersebut,” ujarnya.
(whn/whn/red)

Redaksi 31 Juli 2025 31 Juli 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kamboja Desak Thailand Untuk Bebaskan 20 Tentaranya yang Ditahan
Next Article ASN hingga Dosen Dipanggil KPK Terkait Pemerasan TKA Kemnaker
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?