By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Bareskrim Periksa 25 Pemilik Merek Beras, Terkait Dugaan Pelanggaran Mutu
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Bareskrim Periksa 25 Pemilik Merek Beras, Terkait Dugaan Pelanggaran Mutu

By Redaksi Published 15 Juli 2025
Share
2 Min Read
Photo ilustrasi
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Satgas Pangan Polri terus menyelidiki kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras oleh sejumlah produsen. Diketahui penyidik akan memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg.

“Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya,” kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf saat dikonfirmasi, Selasa, (15/7/2025) dikutip dari detiknews.

Namun, Helfi tidak memerinci ke-25 pemilik merek beras yang dimaksudnya. Begitu pula terkait waktu pemeriksaan, apakah semua dilakukan hari ini atau tidak.

Dia hanya menerangkan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 PT dan 8 merek beras kemasan 5 kg. Totalnya, ada 22 orang saksi yang diperiksa.

“Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya,” pungkas Helfi.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian Andi Amran menyatakan 212 merek beras yang terbukti melanggar telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung. Sejauh ini, terdapat 10 produsen yang sudah diperiksa.

“Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari yang lalu. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan,” ujar Amran kepada wartawan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (7/7).

Amran mengatakan, ini kesempatan emas untuk memberantas produsen yang tidak mengikuti ketentuan mengingat stok beras Indonesia yang melimpah. Ia juga meminta produsen beras mengikuti standar kualitas dan mutu beras yang dijualnya.

“Jadi kami minta sekali lagi, kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Karena itu, Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah,” jelasnya.

Meski begitu, Amran tak mengungkap merek yang tengah diperiksa. Ia hanya menyebutkan semua data terkait 212 produsen ini telah dikirimkan ke pihak berwajib.

“Kami sudah kirim semua. Semua data yang 212 kami sudah kirim semua,” pungkasnya. (ond/isa/red)

Redaksi 15 Juli 2025 15 Juli 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Harga Minyak Anjlok Disaat Trump Ancam Sanksi Baru Minyak Rusia
Next Article Serangan Drone Hantam Ladang Minyak Irak yang Dikelola AS
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?