KAMPAR, Juangsumatera.com – Warga Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar sebanyak 5 orang dilaporkan ke Polres Kampar. Mereka dilaporkan atas kasus pengeroyokan.
Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang kuasa hukum dari Yusnawati (76), Daulat Panjaitan kepada wartawan, Senin (30/6/2025). “Kasus pengeroyokan tersebut terjadi di areal kebun sawit milik Yusnawati di Desa Muara Mahat Baru,” terangnya.
Diterangkan nya lebih lanjut, kejadian pengeroyokan tersebut pada hari Rabu 25 Juni didalam kebun sawit milik Yusnawati. Kami disuruh oleh ibu Yusnawati untuk memanen sawit dan saya hanya mengawasi tukang panen.
“Disaat saya mengelilingi kebun datang beberapa orang menghampiri saya dan mereka mengeluarkan kata – kata kotor kepada saya. Beberapa orang dari mereka melakukan pengeroyokan,” terang Daulat.
Mereka juga sorakan/teriakan, bakar – bakar dan bakar dia sama mobil nya kepada saya dan untung cepat saya lari dari areal kebun untuk menyelamatkan diri. Setelah itu saya telepon pemilik kebun Yusnawati.
Atas kejadian tersebut, saya sudah membuat laporan di Polres Kampar dan didampingi oleh pemilik kebun Yusnawati. Laporan tersebut hari Kamis 26 Juni, ungkap Daulat.
“Apa yang saya alami atas pengeroyokan tersebut dan saya sudah melakukan visum di RSUD Bangkinang,” ungkap Daulat. (tim)