By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: 5 Orang Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Kampar, Dalam Kasus Dana KUR
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

5 Orang Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Kampar, Dalam Kasus Dana KUR

By Redaksi Published 27 Mei 2025
Share
2 Min Read
Ke 5 orang tersangka kasus KUR langsung ditahan oleh Kejari Kampar
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu Bank BUMN KCP Bangkinang, Selasa (27/5/2025).

Ke 5 orang tersangka tersebut langsung ditahan oleh pihak Kejari Kampar. Ke 5 orang tersangka dari pihak Bank BUMN KCP Bangkinang.

Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius SH membenarkan bahwa pihak Kejari Kampar telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus KUR Bank BUMN KCP Bangkinang.

”Pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025, penyidik Kejaksaan Negeri Kampar telah menetapkan status saudara AH selaku Pimpinan Cabang Bank BUMN KCP Bangkinang, saudara UB selaku penyedia pemasaran Bank BUMN KCP Bangkinang,” terang Marthalius.

Diterangkan lebih lanjut oleh Marthalius,
penyidik juga menetapkan tersangka 3 orang analis kredit standar Bank BUMN KCP Bangkinang, yaitu saudara APMD, Saudara SA dan Saudara FP.

Berdasarkan hasil ekspose yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Riau pada tanggal 20 Mei 2025 terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu Bank BUMN KCP Bangkinang.

“Dari hasil ekspose tersebut disimpulkan telah ditemukan adanya kerugian keuangan negara berdasarkan minimal 2 alat bukti yang sah.Untuk kerugian Negara diperkirakan sekitar 60 Miliar,” kata Marthalius.

Berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kampar terhadap tersangka AH, tersangka UB, tersangka APMD, tersangka SA dan tersangka FP dilakukan penahanan terhitung pada hari ini tanggal 27 Mei 2025 sampai dengan 20 hari kedepan .

Untuk modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah menyetujui pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro yang tidak sesuai dengan standar prosedur operasional, ungkap Marthalius. (Tim)

Redaksi 27 Mei 2025 27 Mei 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy1
Angry0
Previous Article TPUA Keberatan Disetop, Polri : Penyelidikan Ijazah Jokowi Profesional
Next Article MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah SD dan SMP Swasta
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?