KAMPAR, Juangsumatera.com – Indonesian Coruption Investigation (ICI) Provinsi Riau meminta kepada Bupati Kampar untuk menarik semua mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang masih dikuasai oleh kelompok orang yang tidak berhak memakai nya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua ICI Provinsi Riau Muhammad Ikhsan SH kepada Juangsumatera.com, Senin (26/5/2025). “Kita meminta kepada Bupati Kampar agar menarik semua mobil dinas yang masih dikuasai oleh orang tidak berhak memakai nya,” kata nya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Ikhsan yang sering disapa Ican, sampai saat ini masih banyak mobil dinas milik Pemkab Kampar dikuasai oleh sekelompok orang yang tidak berhak memakai nya.
Sekelompok orang tersebut, mulai dari mantan Bupati Kampar, mantan ketua DPRD Kampar, mantan anggota DPRD Kampar dan sejumlah mantan pejabat Kampar.
Menurut Ican, mereka tersebut tidak ada niat untuk mengembalikan mobil dinas tersebut ke Pemkab Kampar. Oleh sebab itulah Bupati Kampar bisa melakukan penarikan paksa mobil dinas tersebut melalui Kejari Kampar.
Mudah – mudahan Bupati Kampar, Ahmad Yuzar bisa melanjutkan kembali penarikan mobil dinas yang masih dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya, seru Ican. (tim)


