By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Camat Tapung di Pusaran Kasus Tanah Kas Desa Indra Sakti
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Camat Tapung di Pusaran Kasus Tanah Kas Desa Indra Sakti

By Redaksi Published 25 Mei 2025
Share
2 Min Read
Camat Tapung Sofiandi
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah menetapkan tersangka dan sekaligus menahan mantan Kepala Desa (Kades) Indra Sakti Kecamatan Tapung Misdi, hari Jum,at kemaren (23/5/2025).

Tanah seluas 40 hektar milik Desa/Negara beralih menjadi hak milik perorangan, hal tersebut karena tanah seluas 40 hektar tersebut diterbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) oleh Kades Indra Sakti untuk milik perorangan.

Seharusnya Camat Tapung, Sofiandi melarang Kades Indra Sakti Misdi untuk tidak membuat SKT diatas tanah milik Desa/Negara seluas 40 hektar di Desa Indra Sakti. Tapi celakanya Sofiandi diduga ikut terlibat dalam menerbitkan SKT tersebut.

Beberapa sumber yang didapat Juangsumatera.com, bahwa Camat Tapung Sofiandi diduga juga ikut menikmati hasil pembuatan Puluhan SKT tanah kas Desa Indra Sakti seluas 40 hektar.

Salah seorang warga Tapung yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com, Minggu (25/5/2025) mengatakan, kita memberikan apresiasi kepada Kejari Kampar yang telah menetapkan tersangka satu orang dan sekaligus menahan nya dalam kasus tanah kas Desa Indra Sakti.

Kita berharap kepada Kejari Kampar jangan hanya satu orang mantan Kades saja ditetapkan tersangka dalam kasus tanah kas Desa Indra Sakti. Semua yang terlibat dalam proses penerbitan SKT ditanah kas Desa, terutama Camat Tapung juga harus ikut mempertanggung jawabkan secara hukum.

Diterangkan nya lebih lanjut, Camat Tapung Sofiandi diduga ikut terlibat dalam proses pembuatan Puluhan SKT di tanah kas Desa Indra Sakti. Camat juga diduga menikmati hasil dari proses pembuatan Puluhan SKT tersebut.

Untuk diketahui, kantor Camat Tapung pernah digeledah oleh pihak Kejari Kampar pada tanggal 2 April 2024 terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti seluas 40 hektar. (tim)

Redaksi 25 Mei 2025 25 Mei 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Ormas Minta Rp 5 Miliar Untuk Keluar dari Lahan BMKG
Next Article Tumpukan Sampah Dibiarkan Ditengah Jalan, 500 Meter Dari Kantor Bupati
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?