By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Usaha Galian Tanah Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Tenayan Raya
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
PekanbaruRiau

Usaha Galian Tanah Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Tenayan Raya

By Redaksi Published 17 Mei 2025
Share
2 Min Read
Alat berat sedang bekerja untuk menggali tanah
SHARE

PEKANBARU, Juangsumatera.com – Diduga usaha galian tanah timbunan tidak berizin di RT 03 RW 04 Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru bebas beroperasi.

Salah seorang warga Tenayan Raya yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan, Jum,at (16/5/2025) mengungkapkan, bahwa usaha galian tanah timbunan di di RT 03 RW 04 Kelurahan:Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya diduga tidak memilik izin bebas beroperasi.

Kita berharap kepada pihak penegak hukum untuk menutup usaha tanah timbunan yang tidak memilik izin, karena banyak mudaratnya yang ditimbulkan oleh usaha tanah timbunan tersebut.

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh warga lain yang juga tidak mau disebut namanya dengan tegas mengatakan, usaha galian tanah timbunan di di RT 03 RW 04 Kelurahan:Tuah Negeri sudah meresahkan masyarakat.

“Dilokasi tanah timbunan menggunakan alat berat dan tanahnya dibawa keluar dari lokasi tanah timbunan,” ungkapnya.

Sudah seharusnya usaha galian tanah timbunan yang diduga tidak memilik izin ditutup oleh pihak Kepolisian. Dampak lingkungan jelas didepan mata dan mudah – mudahan pihak Kepolisian mendengarkan apa yang dirasakan oleh masyarakat, serunya.

Ketua RT yang mengaku pemilik lahan ketika dihubungi mengelak ketika ditanya usaha galian tanah timbunan tidak memiliki izin. “Tanah disebut bukan saya jual dan dan tidak luas,” terangnya.

Kita hanya mendatarkan tanah saja dan tanah tersebut bukan untuk dijual, katanya. (tim)

Redaksi 17 Mei 2025 17 Mei 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Previous Article Pengiriman 2 Kg Sabu di Batam Digagalkan Bareskrim, 3 Orang Ditangkap
Next Article Semua Yang Bergerak di Gaza Jadi Target Tentara Israel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Pengurus KNES : Kami Tidak Ada Diperas Oleh Kadis

23 Oktober 2025
KamparRiau

Gedung Irna Tahap III RSUD Bangkinang Baru 1 Lantai Difungsikan

22 Oktober 2025
KamparRiau

LPPNRI Kampar : Dugaan Mark Up Anggaran Cat Jembatan Water Front City

21 Oktober 2025
KamparRiau

Habiskan Anggaran 700 Juta Untuk Cat Jembatan Water Front City

20 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?