By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: 90 Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kampar
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

90 Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kampar

By Redaksi Published 8 Januari 2026
Share
2 Min Read
Photo ilustrasi korban pencabulan anak dibawah umur
SHARE

KAMPAR, Juangsunatera.com – Terhitung dari bulan Januari 2025 sampai akhir Desember 2025 kasus pencabulan dan pelecehan seksual anak dibawah umur didaerah Kabupaten Kampar Provinsi Riau tercatat sebanyak 90 kasus.

“Kasus pencabulan yang tertinggi pada tahun 2025 dengan jumlah sekitar 90 kasus. Dibandingkan pada tahun sebelumnya mengalami peningkatan,” hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar, Linda Wati S.Km kepada Juangsumatera.com diruangan kerja nya, Kamis siang (8/1/2026).

Diterangkan lebih lanjut oleh Linda Wati, pelaku pencabulan dan pelecehan seksual anak dibawah umur merupakan orang terdekat dari korban. “Pelaku nya orang terdekat korban, mulai dari orang tua, keluarga, tetangga dan guru,” terang nya.

Pelaku pencabulan dan pelecehan seksual anak dibawah umur juga ada anak dibawah umur sebagai pelaku dan pada umum pelaku nya orang dewasa yang dekat dengan korban.

Untuk pelaku yang masih dibawah umur juga mengalami peningkatan pada tahun 2025, hal ini menjadi perhatian kita bersama karena Kampar Serambi Mekkah nya Riau, kata Linda Wati.

Kita menghimbau kepada seluruh orang tua agar menjaga anak – anak nya agar terhindar dari kasus pencabulan yang akan berdampak besar kepada anak selaku korban pencabulan, serunya.

Untuk tahun 2024 kemaren, kasus pencabulan dan pelecehan seksual anak dibawah umur di Kabupaten Kampar berjumlah 70 kasus. (yl)

Redaksi 8 Januari 2026 8 Januari 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article LBH CLPK Akan Siap Dampingi Warga Laporkan Kaur Desa Indra Sakti
Next Article Mantan Kepala Angkatan Darat Malaysia dan 2 Istrinya Ditahan Terkait Korupsi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

14 Kasus Nikah Dini Tahun 2025 di Kampar

9 Januari 2026
KamparRiau

LBH CLPK Akan Siap Dampingi Warga Laporkan Kaur Desa Indra Sakti

8 Januari 2026
KamparRiau

Kebijakan Kades Senama Nenek Dipertanyakan, Terkait Kebun 2.800 H

7 Januari 2026
KamparRiau

Pj Sekda Kampar : Pelantikan Bukan Sekedar Rutinitas Birokrasi

7 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?