JAKARTA, Juangsunatera.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Kabar penangkapan itu juga dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. Ia menyebut ada delapan orang terjaring operasi senyap ini.
“Benar KPK telah mengamankan delapan orang,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025) dikutip dari CNN Indonesia.
Kendati demikian, ia mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh ihwal kronologi dan konstruksi kasus tersebut lantaran proses masih berjalan di lapangan.
Lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” ujarnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan ini. (fra/tfq/eed)