KAMPAR, Juangsumatera.com – Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar, Linda Wati S.Km mengatakan, bahwa kasus pencabulan dan pelecehan seksual anak dibawah umur di Kabupaten Kampar Provinsi Riau tahun 2024 meningkat dari tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024 kasus pencabulan dan pelecehan seksual anak dibawah umur di Kabupaten Kampar sebanyak 70 kasus. Hal tersebut disampaikan oleh Linda Wati kepada Juangsumatera.com, Senin pagi (13/1/2025).
Diterangkan lebih lanjut Linda Wati, pelaku pencabulan dan pelecehan seksual anak dibawah umur di Kabupaten Kampar orang terdekat korban.
“Seharusnya mereka melindungi anak – anak tersebut, tetapi mereka yang menghancurkan masa depan anak – anak,” katanya.
Banyak nya kasus pencabulan dan pelecehan seksual anak dibawah umur di Kampar menjadi PR kita bersama. Mari kita jaga anak – anak kita agar terhindar dari pencabulan dan pelecehan seksual.
Menurut Linda Wati, penyebab kasus pencabulan dan pelecehan seksual anak dibawah umur di Kabupaten Kampar dan pelakunya orang terdekat karena kurang nya ilmu agama.
Pendidikan rendah, ekonomi rendah dan pola asuh yang kurang juga penyebab terjadi pencabulan dan pelecehan seksual anak dibawah umur. Orang tua kurang peduli dengan lingkungan dan anak menjadi korban.
Diterangkan lebih lanjut oleh Linda Wati, kasus pencabulan dan pelecehan seksual anak dibawah umur di Kabupaten Kampar pada tahun 2023 dengan jumlah 57 kasus. Untuk tahun 2024 ini terjadi peningkatan sebanyak 13 kasus dengan jumlah 70 kasus. (YL)