By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: 5 Pelaku Penculikan Hakim Ditangkap di Prancis
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

5 Pelaku Penculikan Hakim Ditangkap di Prancis

By Redaksi Published 9 Februari 2026
Share
2 Min Read
Photo ilustrasi
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Pihak berwenang Prancis telah menangkap 5 pelaku dugaan penculikan seorang hakim dan ibunya. Para pelaku sempat menyandera kedua korban selama sekitar 30 jam hingga mengancam akan memutilasi mereka.

“Penangkapan 4 pria dan 1 wanita tersebut menyusul penemuan hakim berusia 35 tahun dan ibunya yang berusia 67 tahun pada hari Jumat, ditemukan terluka di sebuah garasi di departemen Drome bagian tenggara,” kata kantor kejaksaan Lyon dilansir AFP, Senin (9/2/2026) dan di kutip dari detiknews.

Dalam konferensi pers yang diadakan kemudian pada hari Jumat waktu setempat, Jaksa Lyon, Thierry Dran, mengatakan bahwa pasangan hakim tersebut, yang tidak berada di rumah ketika keduanya diculik pada malam Rabu hingga Kamis, memiliki posisi penting di sebuah perusahaan rintisan mata uang kripto.

Pencarian besar-besaran oleh polisi yang melibatkan 160 petugas diluncurkan setelah ia menerima pesan dan foto pasangannya dari para penculik yang menuntut tebusan yang harus dibayar dalam mata uang kripto.

”Para penculik bahkan mengancam akan memutilasi para korban jika uang tebusan tidak segera ditransfer,” kata Dran kepada wartawan, menolak untuk menyebutkan jumlah yang diminta.

Namun kedua wanita itu berhasil membebaskan diri dan meminta bantuan. Mereka diselamatkan pada Jumat pagi di Bourg-les-Valence tanpa uang tebusan yang dibayarkan, menurut jaksa penuntut. (maa/maa/red)

Redaksi 9 Februari 2026 9 Februari 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Semakin Menumpuk Sampah di Depan SD Negeri 002 dan SD 008 Langgini
Next Article KPK Cek Importir Pakai Jasa PT Blueray di Kasus Suap
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Komika Pandji Disanksi Adat Satu Babi Imbas Candaan Toraja

10 Februari 2026
Nasional

Komisi I DPR Setujui RI Terima Hibah 1,9 Milyar Yen

10 Februari 2026
Nasional

PNS Pindah ke IKN Dapat Fasilitas Lengkap

10 Februari 2026
Nasional

Tanah Telantar Bisa Diambil Negara

9 Februari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?