By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: 5 Kasus Narkoba Diungkap BNN Kerja Sama dengan TNI dan Bea-Cukai
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

5 Kasus Narkoba Diungkap BNN Kerja Sama dengan TNI dan Bea-Cukai

By Redaksi Published 19 Agustus 2024
Share
3 Min Read
Barang bukti hasil tangkapan dan akan dimusnahkan
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti narkotika dari 8 kasus yang ditangani pada Juni-Juli 2024. Lima kasus di antaranya ditangani BNN bekerja sama dengan Ditjen Bea-Cukai dan TNI.

Kasus pertama, BNN dan Bea-Cukai menggagalkan pengiriman paket berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 4 kilogram (kg) yang dikirim masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut).

“BNN RI-Bea dan Cukai berhasil mengamankan sebuah paket kiriman berisi narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis Sabu dari Laos transit Singapura dengan tujuan Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen I Wayan Sugiri, dalam pemusnahan 278 kg narkoba di Lapangan BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (19/8/2024) dikutip dari detiknews.

Petugas gabungan menemukan 5 bungkus berisi serbuk kristal sabu dengan berat total 4.084 gram (4 kg) milik penumpang berinisial AHA pada Kamis (27/6) pukul 15.15 WIB. Petugas mengembangkan kasus hingga menangkap 5 tersangka lainnya, yaitu DCH, FU, AS, SU, dan NA.

Kerja sama BNN-Bea Cukai dan BNN kembali menggagalkan pengiriman sabu seberat 106 kg oleh jaringan internasional melalui kapal Landing Craft Transpor (LCT) berbendera Singapura.

Kemudian, BNNP Kepulauan Riau bersama Bea Cukai wilayah Batam melakukan joint operation pada 13 Juli 2024 pukul 23.40 WIB dan mencegat kapal Legend Aquarius.

Di dalam kapal tersebut, ditemukan sabu sekitar 106 kg. Tiga warga negara asing (WNA) asal India diamankan karena membawa barang haram tersebut.

“Tim melakukan penggeledahan, ditemukan delapan buah kardus warna cokelat dan satu buah paper bag plastik dengan corak bunga yang berisikan 106 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 106.438,00 gram yang disembunyikan ke dalam sebuah tangki minyak solar kapal. Ketiga WNA berinisial RM, SD dan GV mengaku bahwa mereka yang menyembunyikan barang haram tersebut,” imbuhnya.

Selanjutnya, sinergi antara BNN dan Bea Cukai juga telah berhasil menggagalkan pengiriman paket narkotika jenis ganja. Pengungkapan bermula saat paket tersebut dipindai oleh mesin X-ray. Pria berinisial AS dan MM ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada 24 Juli 2024 sekira pukul 15.30 WIB adanya informasi dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencurigai sebuah paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja yang berasal dari Thailand lewat pemindaian mesin X-ray, lalu diinformasikan kepada BNN. Tim gabungan akhirnya melakukan control delivery, seorang pria berinisial AS mengambil paket di kargo, lalu berhasil diamankan,” kata Wayan.
(jbr/jbr/tim)

Redaksi 19 Agustus 2024 19 Agustus 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Penyelundupan Sabu Dari Malaysia ke RI Berhasil Digagalkan Oleh Anggota TNI AD
Next Article MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Walaupun Tak Punya Kursi di DPRD
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?