KAMPAR, Juangsumatera.com – Informasi yang beredar bahwa Polsek Tapung menangkap 3 orang terkait kasus Narkoba. Ke 3 orang yang ditangkap tersebut ditangkap di salah satu penginapan di Plamboyan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Salah seorang warga Tapung yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan di Bangkinang Kota, Selasa (11/2/2025) mengatakan, bahwa pihak Polsek Tapung menangkap 3 orang warga terkait dengan Narkoba.
Diterangkan lebih lanjut olehnya, lokasi penangkapan nya di salah satu penginapan/hotel di daerah Plamboyan Kecamatan Tapung. Penangkapan nya sudah 1 Minggu lebih.
Kanit Reskrim Polsek Tapung, AKP Aulia Rahman ketika dihubungi melalui telepon genggam membenarkan penangkapan kasus Narkoba tersebut didaerah Flamboyan. “Mengenai kasus tersebut masih kita sidik,’ terangnya.
Ke 3 orang tersebut masih kita tahan dan barang bukti sebanyak 0,3 gram, kata Aulia dengan singkat. (Tim)