By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: 3 Kepala Divisi LPEI Dipanggil KPK, Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

3 Kepala Divisi LPEI Dipanggil KPK, Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit

By Redaksi Published 9 Desember 2025
Share
3 Min Read
Gedung KPK
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK memanggil tiga orang Kepala Divisi di LPEI untuk diperiksa sebagai saksi.

“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/12/2025) dikutip dari detiknews.

Ketiga saksi yang dipanggil itu ialah Onot Sujatmiko selaku Kepala Divisi SAM III LPEI, Yoda Ditria selaku Kepala Divisi Rencana Strategis dan Transformasi LPEI, serta Sidik Mahanda selaku Kepala Divisi Risk Management, terangnya.

Budi belum menjelaskan hal yang didalami penyidik terhadap ketiganya. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tutur Budi.

KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus yang disebut menyebabkan kerugian hingga Rp 11,7 triliun ini. Tersangka terbaru dalam perkara ini ialah Hendarto (HD) pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MA).

Hendarto diduga berperan sebagai penerima manfaat kredit LPEI. Hendarto diduga menggunakan uang kredit yang diberikan ke perusahaannya untuk judi.

“Saudara HD tidak menggunakan pembiayaan dimaksud sepenuhnya untuk kebutuhan dua perusahaan miliknya, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian aset, kendaraan, kebutuhan keluarga, hingga bermain judi,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/8).

Sebelum nya, KPK sudah lebih dulu menetapkan lima tersangka lain dalam kasus kredit fiktif. Mereka adalah Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho (NN), kemudian Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal merangkap Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin (JM), lalu Direktur Keuangan PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD) yang telah ditahan sejak Maret 2025.

Mereka telah disidang. Newin dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan, Susy dituntut 8 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan, Jimmy dituntut 11 tahun penjara, denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti USD 32.691.551,88 subsider 5 tahun penjara.

Selanjutnya, tersangka lain adalah Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi (DW) dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan (AS). Dua nama terakhir belum ditahan. (kuf/haf/red)

Redaksi 9 Desember 2025 9 Desember 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Walaupun Bupati Aceh Selatan Minta Maaf, Harus Disanksi
Next Article Ferry Irwandi Respons Sentilan Anggota DPR Terkait Sok Paling Rp10 Miliar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Hukrim

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Terkait Sawit

30 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?