JAKARTA, Juangsumatera.com – Sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, ditolak masuk oleh aparat Imigrasi Arab Saudi.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengungkapkan, ratusan WNI tersebut berencana untuk melaksanakan ibadah haji menggunakan visa kerja.
“Tim Perlindungan Jamaah KJRI Jeddah menerima informasi pada 14 Mei 2025 terkait sejumlah WNI yang tertahan oleh Imigrasi Arab Saudi. Mereka diketahui masuk menggunakan visa kerja jenis amil,” ujar Yusron dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025) dikutip dari KOMPAS.com.
Yusron mengatakan bahwa 117 WNI tersebut datang dalam dua gelombang. Karena menggunakan visa kerja, mereka tertahan di bandara Arab Saudi.
“Sebanyak 117 WNI ini datang dalam dua gelombang, masing-masing menggunakan penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei (49 orang) dan SV813 pada 15 Mei (68 orang),” ungkap Yusron.
Pihak imigrasi Arab Saudi curiga karena sebagian WNI yang datang tersebut sudah lanjut usia, tetapi visa yang digunakan adalah visa pekerja bangunan.
“Setelah menjalani pemeriksaan dan interogasi, beberapa dari mereka mengakui bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk menunaikan ibadah haji,” ujarnya.
Akhirnya, Tim Perlindungan Jamaah KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pemeriksaan, mulai dari pengambilan keterangan hingga sidik jari oleh aparat imigrasi Arab Saudi.
Seluruh WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui penerbangan Saudia SV3316, transit di Jeddah, dan melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan Saudia SV826,” jelasnya. (red)


